Dia menerangkan bahwa selain keduanya, polisi juga mengamankan dua orang lainnya berinisial BG selaku Ketua AMPI Kabupaten Tanah Karo dengan peran merencanakan dan memberikan imbalan pada kedua pelaku sebesar masing-masing Rp1 juta.
Lalu, P alias D yang merupakan residivis dari kasus pembakaran yang juga menjadi anggota AMPI, namun saat perencanaan, P alias D tidak hadir dan pada saat pelaksanaan dia tertidur.
Polisi, tambah Agung, tengah mendalami keterlibatan dari pelaku lainnya dalam kasus tersebut, khususnya pada dua orang yang telah diamankan itu.
"Polisi tidak berhenti dari kedua pelaku eksekutor, dan kami mengembangkan terhadap dugaan keterlibatan pelaku lain dengan mendalami alur komunikasi, barang bukti yang disita, dan keterangan saksi lain," katanya.
(Fakhrizal Fakhri )