PEKANBARU – Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau membongkar pembuatan pil ekstasi palsu dan menangkap tiga orang pelaku di sekitaran Jalan Jendral Sudirman, Pekanbaru. Puluhan butir pil ekatsi palsu dan bahan pembuatnya disita polisi.
“Pelaku yang diamankan oleh Subdit I yakni NA, YA, dan AY,” kata Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Kombes Manang Soebeti, Selasa (9/7/2024).
Pihak Ditresnarkoba Polda Riau mendapat informasi sering terjadi transaksi narkoba di sekitaran Jalan Sudirman. Kasubdit I AKBP Boby Putra Ramadan Sebayang bersama anggota langsung melakukan pengintaian.
Setelah megantongi ciri-ciri pelaku, polisi mengincar dua pelaku yakni NA dan AY. Pelaku berada di seputaran parkiran timpat hiburan Brother's Club & KTV.
“Dari keduanya diamankan barang bukti pil. Kemudian tim melakukan pengembangan,” ucapnya.
Dari hasil keterangan keduanya, barang bukti itu didapat mereka dari tersangka YA yang kini diburu polisi.
“Pelaku terdeteksi berada di rumahnya di jalan Duyung Kelurahan Tangerang Barat, Kecamatan Marpoyan Damai. Di sana tim mengamankan alat-alat untuk membuat pil. Kemudian tim membawa pelaku beserta barang bukti ke Polda Riau untuk pengembangan serta proses lidik sidik lebih lanjut,” tukasnya.
(Qur'anul Hidayat)