"Poin keempat menyebut bahwa pada saat kejadian (2016) Perong datang ke depan SMPN Perjuangan Kota Cirebon dengan 1 unit kendaraan smash warna pink langsung memarkirkan kendarannya di dalam gang baru bergabung dengan kami sambil minuman ciu dicampur dengan dipcolla," jelasnya.
"Keterangan terakhir inilah yang ada hubungannya dengan peristiwa pembunuhan," lanjutnya.
Toni melanjutkan, dalam satu kesempatan saat Pegi ditetapkan sebagai tersangka, dia meminta agar dihadapkan oleh Sudirman dan Aep untuk mempertanggungjawabkan pernyataan dalam kesaksiannya.
"Aep kamu jangan lari, Sudirman ayo hadapkan dengan saya bertanggung jawab jangan jadi pengecut," pungkasnya.
(Fahmi Firdaus )