KPK Cekal 1 WNA Terkait Kasus Pengadaan Lahan Rorotan

Nur Khabibi, Jurnalis
Rabu 10 Juli 2024 16:53 WIB
KPK (Foto: Dok Okezone)
Share :

Lembaga Antirasuah pun mengumumkan pencegahan ke luar negeri terhadap 10 orang. Pencegahan dilakukan mendukung proses penyidikan kasus tersebut. 

Adapun, 10 orang yang dicegah adalah, DBA dan PS sebagai Manager PT CIP dan PT KI; FA, LS, M selaku wiraswasta; MA dan NK sebagai karyawan swasta; JBT selaku notaris; SSG sebagai Advokat; dan ZA selaku pihak swasta.

Pencegahan diajukan pada Rabu, 12 Juni 2024 dan berlaku untuk enam bulan ke depan.

(Arief Setyadi )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya