Diduga Sudah Setor Uang, Orangtua Protes Tak Masuk SMP Negeri di Citeureup Bogor

Putra Ramadhani Astyawan, Jurnalis
Kamis 11 Juli 2024 14:58 WIB
Orangtua protes anaknya tak lolos PPDB di SMPN 3 Citeureup (Foto: istimewa/Okezone)
Share :

BOGOR - Beredar video sejumlah orangtua yang protes anaknya tidak lolos dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di SMPN 3 Citeureup, Kabupaten Bogor. Pasalnya, mereka telah menyetorkan sejumlah uang diduga kepada oknum pegawai sekolah.

Dalam video beredar di media sosial, tampak sejumlah orangtua itu datang ke sekolah pada Rabu 10 Juli 2024. Mereka terlihat membawa secarik kertas kwitansi sebagai bukti telah menyetorkan uang agar sang anak bisa masuk ke sekolah tersebut.

Lalu, tampak para orangtua itu berdebat dengan salah satu pegawai di sekolah. Mereka protes sang anak ternyata tidak lolos meskipun telah membayar.

Kapolsek Citeureup Kompol Victor membenarkan adanya peristiwa dalam video beredar. Di mana, pada saat di SMPN 3 Citeuruep sedang dilaksanakan daftar ulang peserta didik datang 59 orangtua peserta didik yang didiskualifikasi sekolah.

"Ada sekitar 15 orangtua perwakilan dengan alasan zonasinya tidak sesuai dengan alamat KK. Peserta yang sebanyak 59 orang tersebut melalui aplikasi dinyatakan diterima namun saat dilakukan verifikasi data oleh panitia ternyata tidak sesuai dengan koordinat dengan alamat yang ada di KTP dan KK," kata Victor dalam keterangannya, Kamis (11/7/2024).

Selain itu, ada dugaan pungutan liar untuk bisa lolos diterima dengan memberikan sejumlah uang kepada oknum sekolah yang berinisial D. Menurut beberapa orang yang ingin masuk SMPN 3 Citeureup melalui D, mereka memberikan uang Rp 2,5 juta-Rp 3 juta.

"Tujuan perwakilan orang tua peserta didik tersebut datang ke sekolah mempertanyakan alasan tidak diterimanya kepada pihak panitia sekolah. Namun karena jawaban tidak memuaskan maka orang tua meminta bertemu dengah pihak sekolah," ungkapnya.

Sore harinya, diadakan pertemuan oleh para orang tua bersama pihak sekolah, pihak desa, polisi dan TNI untuk melakukan musyawarah. Hasilnya, bahwa peserta didik sebanyak 59 orang tetap tidak diterima oleh pihak sekolah SMPN 3 Citeureup.

"Polsek Citeureup, kecamatan dan desa juga instansi terkait akan terus memantau situasi ini kepada pihak sekolah orang tua dimana Polsek Citeruep akan siap menunggu pembuatan Laporan Polisi dari korban yang merasa dirugikan," pungkasnya.

(Fakhrizal Fakhri )

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya