Oleh karena itu, Partai Perindo yang dipimpin Ketua Umum DPP Partai Perindo Hary Tanoesoedibjo dan Ketua Harian Nasional DPP Partai Perindo Angela Tanoesoedibjo itu berharap agar penyidik segera menaikkan status hukum dalam perkara ini.
"Jadi kami berharap penyidik segera menaikan perkara nantinya untuk gelar perkara agar nanti si terlapor segera di tahan," ujarnya.
Senada, Wakil Sekertaris Umum RPA Partai Perindo Susan Silvana juga berharap agar kasus ini dapat segera dituntaskan di meja pengadilan.
"Untuk itu, kami ingin menanyakan langsung kepada unit PPA Polres Kabupaten Bogor kapan pelaku akan ditangkap dan di P21 agar kasus ini segera diselesaikan secepatnya," ujar Susan.
(Arief Setyadi )