Mukarom menjelaskan, selain dua orang tersebut, polisi menangkap dua orang lainnya di kasus yang berbeda, yakni FP (24) dan I (45). Mereka ditangkap setelah aksinya viral di media sosial. Tiga orang ditangkap di wilayah Pegangsaan, Jakarta Utara.
"Sempat viral di platform sosial media dan berhasil kita ungkap," ucapnya
BACA JUGA:
Untuk tersangka I, lanjut dia, ditangkap setelah empat kali beraksi. Maulana menyebutkan I sebagai spesialis curanmor di kawasan permukiman.
“Satu tersangka atas nama inisial I ini adalah pelaku spesialis curanmor di permukiman padat. Pelaku ini menyasar ke kontrakan-kontrakan dan setelah kita lakukan pendalaman sudah ada empat TKP,” jelas dia.
(Salman Mardira)