4 Fakta Rapat Paripurna DPD RI Nyaris Ricuh hingga Palu Sidang Direbut

Awaludin, Jurnalis
Sabtu 13 Juli 2024 06:19 WIB
Sidang DPD RI ricuh (foto: dok MPI)
Share :

JAKARTA - Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) ke-10 tahun sidang 2023-2024 yang digelar di Gedung Nusantara V, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Jumat 12 Juli 2024, banjir interupsi dan nyaris ricuh.

Berikut sejumlah faktanya:

1. Awal Mula Insiden

Insiden itu terjadi saat Ketua DPD RI, La Nyalla Mattalitti membacakan rancangan perubahan tata tertib (Tatib) yang dikerjakan oleh Panitia Khusus (Pansus) Tatib maupun Tim Kerja (Timja) Tatib.

"Terkait dengan hal tersebut pada sidang paripurna ke 12 DPD RI hari ini, pimpinan akan melaporkan hasil kerjanya yang telah dilaksanakan selama ini. Selanjutnya, selaku pimpinan kami akan menyampaikan laporan pelaksanaan tugas dan menyerahkan draf tatib kepada sidang paripurna untuk meminta pengesahan," kata La Nyalla.

Namun, interupsi langsung menghujani rapat paripurna. Salah satu interupsi, dilayangkan oleh anggota DPD RI dari Papua Barat, Filep Wamafma. Ia mempertanyakan keputusan La Nyalla untuk membentuk Tatib.

"Pertama, kami mohon apakah keputusan pimpinan DPD RI dalam rangka pembentuk tatib apakah sesuai dengan tata tertib DPD RI?" terang Felip.

2. Intrupsi Tak Digubris

 

Interupsi-interupsi tersebut tidak digubris oleh Ketua DPD RI, La Nyalla Mattalitti. Ia tetap membacakan perubahan Tatib DPD RI. Tak terima, sejumlah anggota DPD RI, termasuk Filep pun menyampaikan interupsinya langsung ke meja pimpinan DPD RI, yang dihadiri oleh La Nyalla, Wakil Ketua DPD RI Nono Sampono, dan wakil Ketua DPD RI Sultan Najamudin.

“Pimpinan jangan otoriter!” teriak Filep.

 

3. Rebut Palu Sidang

Terlihat ada anggota DPD RI berusaha merebut palu sidang. Namun La Nyalla sigap untuk mengamankan palu sidang. Sontak Pengamanan Dalam (Pamdal) DPD RI pun membentengi meja pimpinan hingga kericuhan bisa dilerai.

Kemudian, Wakil Ketua DPD RI Nono Sampono berusaha menenangkan situasi. “Tolong ini forum terhormat, jangan sampai ada yang terlibat kontak fisik,” ucap Nono.

 

4. Sidang Diskors

 

Usai kericuhan tersebut, Rapat Paripurna DPD RI pun akhrinya diskors selama 10 menit.

(Awaludin)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya