Operasi Patuh Lodaya 2024, Sasar Pengendara Motor dan Mobil yang Main HP

Agus Warsudi, Jurnalis
Senin 15 Juli 2024 09:33 WIB
Illustrasi (foto: dok Okezone)
Share :

Tindakan yang dilakukan terhadap pelaku pelanggaranadalah tilang elektronik dan blanko teguran.

"Sasarannya, pengemudi atau pengendara kendaraan motor yang menggunakan ponsel atau Hp saat berkendara," bebernya.

Kemudian, pengemudi kendaraan bermotor di bawah umur. pengendara motor berboncengan lebih dari 1 orang, tidak mengenakan helm SNI dan pengemudi mobil tidak menggunakan savety belt.

"Pengemudi atau pengendara kendaraan bermotor yang mengemudi dalam pengaruh narkoba atau mengonsumsi alkohol, melawan arus, dan melebihi batas kecepatan," pungkasnya.

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya