Massa Buruh Kembali Demo di Jakarta, Tuntut Pencabutan UU Ciptaker dan Permendag Kebijakan Impor

Riyan Rizki Roshali, Jurnalis
Rabu 17 Juli 2024 11:09 WIB
Massa buruh demo di Patung Kuda, Jakarta Pusat (Foto: MPI/Widya)
Share :

7. Pengaturan Cuti: Tidak adanya kepastian upah selama cuti, khususnya bagi buruh perempuan, menambah kerentanan dan diskriminasi di tempat kerja.

8. Tenaga Kerja Asing: Peningkatan jumlah tenaga kerja asing tanpa pengawasan ketat menimbulkan kekhawatiran di kalangan buruh lokal.

9. Hilangnya Sanksi Pidana: Penghapusan sanksi pidana bagi pelanggaran hak-hak buruh memberikan kelonggaran bagi pengusaha untuk melanggar tanpa konsekuensi hukum berat.

(Salman Mardira)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya