Sebelumnya, penyidik juga memasuki ruang tersebut untuk melakukan pemeriksaan. Informasi yang dihimpun, KPK juga menggeledah lokasi lain di luar Balai Kota Semarang, yakni rumah dinas ataupun rumah tinggal Wali Kota Semarang di Kawasan Bukit Sari, Kota Semarang. Selain itu ada juga lokasi lain yang tak luput digeledah.
KPK juga pada keterangan persnya menyebut telah meminta pencekalan ke luar negeri kepada 2 orang dari lingkungan Pemkot Semarang dan 2 orang dari swasta terkait dugaan korupsi ini.
Dikonfirmasi terpisah, Kepala Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas I TPI Semarang Guntur Sahat Hamonangan menyebut pencekalan seperti itu langsung dengan Direktorat Jenderal Imigrasi (Ditjen Imigrasi) Kemenkumham di Jakarta. “Kalau cekal langsung ke direktorat (Ditjen Imigrasi),” kata Guntur via WhatsApp.
(Fahmi Firdaus )