Breaking News : Panji Gumilang Bebas dari Penjara!

Andrian Supendi, Jurnalis
Rabu 17 Juli 2024 17:39 WIB
Panji Gumilang di Lapas Indramayu (Foto: MPI/Andrian Supendi)
Share :

INDRAMAYU - Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang resmi bebas dari penjara, Rabu (17/7/2024). Panji telah menjalani masa hukuman 1 tahun penjara di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas IIB Indramayu atas kasus penodaan agama.

Dengan mengenakan setelan jas berwarna hitam, Panji Gumilang tampak keluar dari pintu Lapas pada pagi hari. Sejumlah orang, tampak telah menunggu kemunculan Panji Gumilang.

Begitu keluar, Panji Gumilang melambaikan tangan semacam salam hormat, sembari tangan kirinya menenteng sebuah buku.

 BACA JUGA:

Beberapa saat kemudian, Panji Gumilang masuk ke dalam mobil yang menjemputnya. Sejumlah mobil lain berjejer, ditengarai para pengikut Panji Gumilang yang menyambut pembebasan itu.

Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIB Indramayu, Hero Sulistiyono membenarkan atas pembebasan Panji Gumilang. Menurutnya, Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun itu bebas setelah menjalani masa hukuman satu tahun penjara di Lapas kelas IIB Indramayu.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya