RPA Perindo Apresiasi Polisi Tangkap Pelaku Pemerkosaan Anak di Jakut

Jonathan Simanjuntak, Jurnalis
Rabu 17 Juli 2024 14:11 WIB
Ketua Umum RPA Perindo Jeannie Latumahina (Foto: MPI/Jonathan)
Share :

JAKARTA - Relawan Perempuan dan Anak (RPA) Partai Perindo mengapresiasi Polres Metro Jakarta Utara karena berhasil menangkap pelaku kekerasan seksual anak. Korban berinisial K kini sedang dalam pendampingan RPA Perindo.

Ketua Umum RPA Perindo, Jeannie Latumahina mengatakan pelaku merupakan orang dewasa yang menghamili anak di bawah umur. Jeannie menyebut pelaku ditangkap pada 11 Juli 2024 silam.

"Kami apresiasi kepada Polres Jakarta Utara karena pelaku kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur K sudah ditahan di Polres Jakarta Utara," kata Jeannie, Rabu (17/7/2024).

 BACA JUGA:

Jeannie memastikan pendampingan terhadap korban tidak akan berhenti sampai di sini. RPA Perindo, tambah dia, bakal mendampingi proses hukum hingga putusan dari majelis hakim juga keluar.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya