JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri meningkatkan kasus dugaan korupsi dalam pengelolaan keuangan dari operasional blok Migas Langgak oleh PT Sarana Pembangunan Riau (SPR) ke tahap penyidikan.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko mengungkapkan, peningkatan status kasus tersebut dilakukan usai penyidik melakukan gelar perkara, pada Jumat, 12 Juli lalu.
"Pada tanggal 12 Juli 2024, Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim meningkatkan status perkara dugaan korupsi dalam pengelolaan keuangan PT Sarana Pembangunan Riau ke tahap penyidikan," kata Trunoyudo saat dikonfirmasi, Jumat (19/7/2024).
BACA JUGA: