"Selanjutnya penyidik Tindak Pidana Korupsi Bareskrim akan melanjutkan proses melalui kegiatan penyidikan dalam rangka mencari dan menemukan bukti-bukti guna membuat terang perkara dan menemukan tersangkanya," ujar Trunoyudo.
Sebelumnya, Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri Kombes Arief Adiharsa mengatakan dalam kasus tersebut pihaknya telah meminta keterangan dari sejumlah saksi termasuk mantan Gubernur Riau Syamsuar.
"Dimintai keterangan, diklarifikasi," ujarnya kepada wartawan, Selasa 2 Juli 2024.
(Salman Mardira)