Sakit Hati Tak Dipinjami Uang Rp 1 Juta Jadi Alasan Pengamen Habisi Nyawa IRT di Malang

Avirista Midaada, Jurnalis
Senin 22 Juli 2024 16:03 WIB
Share :

MALANG - Evi Wijayanti (51) pelaku asal Kecamatan Krembangan, Kota Surabaya, ditangkap usai menjadi terduga pelaku pembunuhan ibu rumah tangga (IRT) di Malang.

Pelaku nekat membunuh Suni (48) warga Jalan Raya Saptorenggo Gang 9 RT 3 RW 1, Dusun Bugis Krajan, Desa Saptorenggo, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang, karena sakit hati.

"Sakit hati, sakit hati karena tidak diberikan pinjaman uang sebesar 1 juta rupiah," ucap Wakapolres Malang Kompol Imam Mustolih saat konferensi pers di Mapolres Malang, Senin siang (22/7/2024).

Tersangka memang sengaja datang dari Surabaya menuju Malang, untuk menemui temannya. Pelaku yang diketahui memiliki utang Rp 6 juta untuk membeli handphone, gelap mata karena tak diberikan pinjaman uang oleh Suni.

"Tersangka ini dengan melakukan perbuatannya dengan cara memukul bagian kepala korban ini, dipukul secara berulang kali menggunakan palu yang sudah dibawa, dan disiapkan oleh tersangka dari rumahnya," kata Imam kembali.

Setelah menghabisi nyawa korbannya, Suni yang dalam posisi miring ke kiri, lantas ditutup oleh selimut yang ada di kamar depan rumahnya. Selanjutnya pelaku membawa kabur beberapa barang berharga milik Suni dan kembali pulang Surabaya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya