"Pasca melakukan kejadian tersebut kemudian tersangka membawa kabur barang-barang milik korban, berupa handphone dan satu unit kendaraan Honda Vario," tuturnya.
Sementara itu, Kasatreskrim Polres Malang AKP Gandha Syah Hidayat menyatakan, bahwa pelaku ini terjerat utang Rp 6 juta untuk pembelian ponsel. Dari utang konvensional itulah pelaku yang berprofesi sebagai pengamen gelap mata mencari uang untuk membayarnya.
"Jadi memang sakit hati tidak dipinjami, karena yang bersangkutan tersangka ini butuh uang Rp 1 juta untuk membayar utang-utangnya, akhirnya terjadilah perbuatan tersebut," ucap Gandha Syah Hidayat.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, sesosok jenazah perempuan bernama Suni, berusia 48 tahun ditemukan tewas oleh suaminya bernama Juwanto. Korban ditemukan tewas pada Selasa sore (16/7/2024) sekitar pukul 16.00 WIB, usai suaminya pulang kerja.
Alhasil suami korban langsung histeris yang membuat warga berdatangan. Hal ini membuat warga terkejut hingga akhirnya melaporkan ke perangkat lingkungan diteruskan ke aparat kepolisian. Informasi dari saksi mata dan warga, beberapa barang berharga korban berupa dompet, handphone, dan sepeda motornya juga hilang.
Proses evakuasi jenazah pun berlangsung dramatis, keluarga korban tampak histeris ketika korban dibawa dengan ambulan, sekitar pukul 20.00 WIB. Dari hasil identifikasi dan olah TKP ditemukan fakta bahwa ada beberapa barang berharga milik korban memang tak ada di lokasi atau hilang.
(Khafid Mardiyansyah)