4 Fakta KPK Tetapkan 9 Tersangka Kasus Mega Korupsi Proyek Pengerukan Pelabuhan

Nur Khabibi, Jurnalis
Rabu 24 Juli 2024 07:36 WIB
Gedung KPK. (Foto: Okezone.com/Arie Dwi)
Share :

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut dugaan korupsi pengadaan proyek pengerukan alur pelayaran pada sejumlah pelabuhan di Indonesia. Komisi antirasuah telah menetapkan 9 orang tersangka atas kasus ini.

Berikut sejumlah faktanya:

1. Nilai Proyek Fantastis

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto mengungkapkan total nilai proyek Rp500 miliar dan ada 8 paket pengerukan alur pelayaran.

 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya