KPK Bongkar Kecurangan Pelayanan Kesehatan di 3 Rumah Sakit, Jumlahnya Fantastis Rp34 Miliar

Nur Khabibi, Jurnalis
Rabu 24 Juli 2024 18:22 WIB
KPK Bongkar Fraud Pelayanan Kesehatan/Okezone
Share :

JAKARTA  - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama Kemenkes, BKPP, dan BPJS menemukan dugaan perbuatan curang atau fraud dalam program pelayanan kesehatan. Diduga, perbuatan curang itu merugikan keuangan negara mencapai Rp34 miliar.

Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan mengatakan, temuan tersebut berdasarkan monitoring ke enam rumah sakit yang berada di tiga provinsi. Dari rumah sakit tersebut, mereka secara khusus memonitor soal fisioterapi dan operasi katarak.

"Ternyata di tiga rumah sakit ada tagihan klaim 4.341 kasus tapi sebenarnya hanya 1.000 kasus yang didukung catatan medis. Jadi sekitar 3 ribuan itu diklaim sebagai fisioterapi tapi sebenarnya gak ada di catatan medis," ujar Pahala dalam Diskusi Media Pencegahan dan Penanganan Fraud JKN, Rabu (24/7/2024).

Terkait katarak, tim yang terdiri dari KPK, Kemenekes, BPKP, dan BPJS menemukan, 39 pasien yang diambil sampel, seharusnya hanya 14 orang yang layak untuk menjalani operasi katarak. Namun, yang diklaim telah melakukan operasi katarak sebanyak 39 orang.

Atas temuan tersebut, KPK menyatakan akan fokus terhadap dua jenis fraud, yakni phantom billing dan medical diagnose.

 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya