Pemberantasan Judi Online Dinilai Tak Sampai ke Bandar, Menkominfo: Tanya ke Penegak Hukum

Irfan Ma'ruf, Jurnalis
Kamis 25 Juli 2024 17:30 WIB
Ilustrasi (Foto: Dok Istimewa/Okezone)
Share :

Sejauh ini, menurut Budi, pihaknya sudah memblokir 2,6 juta situs judi online serta 6.700 rekening bank ataupun e-wallet untuk mencegah praktik judi online. Dengan dilakukannya hal itu, dia mengeklaim perputaran uang dari permainan judi online semakin menurun.

"Di tahun 2023 ini angkanya Rp 327 triliun nih kalau kita diem aja di tahun 2024 bisa Rp 900 triliun hampir Rp 3 triliun sehari uang rakyat disedot loh," pungkasnya. 


 

(Fakhrizal Fakhri )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya