Sejauh ini, menurut Budi, pihaknya sudah memblokir 2,6 juta situs judi online serta 6.700 rekening bank ataupun e-wallet untuk mencegah praktik judi online. Dengan dilakukannya hal itu, dia mengeklaim perputaran uang dari permainan judi online semakin menurun.
"Di tahun 2023 ini angkanya Rp 327 triliun nih kalau kita diem aja di tahun 2024 bisa Rp 900 triliun hampir Rp 3 triliun sehari uang rakyat disedot loh," pungkasnya.
(Fakhrizal Fakhri )