Berkas Perkara 15 Eks Pegawai Tersangka Pungli Rutan KPK Rampung, Segera Disidangkan

Riyan Rizki Roshali, Jurnalis
Kamis 25 Juli 2024 18:05 WIB
Berkas perkara 15 eks pegawai KPK rampung dan diserahkan ke PN untuk segera disidangkan FOTO ISTIMEWA
Share :

“Nantinya dalam dakwaan Tim Jaksa akan dibuka peran dari para tahanan yang memberikan sejumlah uang ke para Terdakwa diantaranya Nurhadi, Emirsyah Sataar, Dodi Reza Alex Noerdin Muhammad Azis Syamsudin, Yoory Cornelis, Firjan Taufa dan Sahat Tua Simanjuntak,” jelasnya.

Sebagai informasi, sebanyak 15 orang terlibat dalam kasus pungli rutan KPK. 15 orang tersebut terdiri atas Kepala Rutan KPK hingga pegawai negeri yang diperbantukan (PNYD) di Rutan KPK.
 

(Angkasa Yudhistira)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya