Pemuda Tusuk Perempuan di Bintaro Berstatus Mahasiswa dan Baru Kenal Korban Dua Bulan

Ari Sandita Murti, Jurnalis
Kamis 25 Juli 2024 16:05 WIB
Pemuda pelaku penusukan perempuan di Bintaro. (Foto: Ari Sandita)
Share :

JAKARTA – Polisi mengungkapkan fakta-fakta terkait kasus penusukan yang dilakukan pemuda berinisial KAS (20) terhadap perempuan NRS (19) di kawasan Bintaro, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Keduanya baru berkenalan selama dua bulan dan sama-sama berstatus sebagai mahasiswa.

"Baru dua bulan berkenalan, mereka berkenalan lewat media sosial lalu berlanjut ke komunikasi WhatsApp. Korban dan pelaku berstatus mahasiswa," ujar Kasi Humas Polres Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi pada wartawan, Kamis (25/7/2024).

Menurutnya, selain menusuk menggunakan pisau lipat, pelaku juga menjambak rambut korban. Setelah puas menganiaya, pelaku lantas mengusir korban dari dalam mobilnya.

"Jadi, dia disuruh turun, kemudian dia barang-barangnya semua disuruh bawa, terus dia suruh ke tempat (sekitar lokasi) kayak warteg, ditaruh di situ," katanya.

Dia menambahkan, saat ini korban masih menjalani perawatan di rumah sakit atas luka-lukanya tersebut. Korban mengalami luka di bagian tangan dan leher setelah ditusuk dengan pisau.

Atas perbuatannya, pelaku terancam hukuman 5 tahun penjara. "Pelaku dikenakan pasal 351 KUHP dengan ancaman hukumannya 5 tahun penjara," ujar Nurma Dewi.

(Qur'anul Hidayat)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya