JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membeberkan barang-barang dan dokumen penting yang disita dari serangkaian penggeledahan dilakukan di beberapa lokasi di Kota Semarang, Jawa Tengah sejak Rabu 17 Juli 2024.
“Dokumen-dokumen APBD 2023 sampai dengan 2024 beserta perubahan, dokumen pengadaan masing-masing dinas, baik pengadaan dan penunjukkan langsung,” kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (26/7/2024).
Tim penyidik KPK juga menyita catatan-catatan tangan dan sejumlah uang dari penggeledahan yang diketahui masih berlangsung di Semarang itu.
“Dokumen yang berisikan catatan tangan, ada sejumlah uang tapi masih dalam konfirmasi jumlahnya karena masih berlangsung," jelasnya.
Penggeledahan dilakukan KPK di Semarang terkait dengan penyidikan tiga kluster dugaan korupsi. Pertama kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkot Semarang periode 2023-2024.
Dalam kasus ini, KPK sudah mencegah empat orang bepergian ke luar negeri.
Selain itu, penyidik KPK juga tengah mengusut perihal dugaan pemerasan pegawai negeri di Pemkot Semarang. Serta dugaan penerimaan gratifikasi yang melibatkan penyelenggara negara di Pemkot Semarang.
(Salman Mardira)