JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) menangkap anggota DPR RI dari Fraksi NasDem, Ujang Iskandar di Bandara Soekerno Hatta (Soetta) sore tadi. Hal itu sebagaimana disampaikan Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum), Harli Siregar.
Harli Siregar mengatakan jika Ujang diamankan setelah melakukan kunjungan ke luar negeri. "Diamankan oleh Tim Tabur di Terminal 3 Soetta sekira pukul 15.45 WIB," kata Harli kepada wartawan, Jumat (26/7/2024).
Penangkapan tersebut terkait dengan kasus dugaan penyimpangan dana penyertaan modal dari Pemda Kotawaringin Barat kepada Perusda Perkebunan Agrotama Mandiri yang ditangani Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Barat (Kalbar).
Harli menjelaskan, penangkapan tersebut setelah yang bersangkutan mendarat pasca berkunjung ke salah satu negara di ASEAN. "(Ditangkap) setelah kembali dari Vietnam," ujarnya. Harli belum menjelaskan lebih detail perihal penangkapan tersebut. "Nanti kita rilis ya," ucapnya.
(Maruf El Rumi)