JAKARTA - Rapat Paripurna DPD RI ke-10 sempat diwarnai kericuhan beberapa waktu lalu. Banjir interupsi terjadi usai pembacaan rancangan perubahan tata tertib (tatib) yang dikerjakan oleh Panitia Khusus (Pansus) Tatib maupun Tim Kerja (Timja) Tatib.
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPD), Bustami Zainudin mengatakan, dirinya mengetahui dan memahami seluruh proses perjalanan rancangan tatib karena menjadi anggota Pansus Tatib, sekaligus anggota (Tim Kerja) Timja Tatib.
Dia memastikan, pembahasan Tatib DPD berjalan sesuai mekanisme dan aturan perundang-undangan. "Aturan dalam Tatib DPD yang dipersoalkan, bukan hal baru. Apa yang salah, jika tatib mensyaratkan calon pimpinan DPD periode 2024-2029, bukan orang yang pernah mendapat sanksi BK dan pernah dipidana. Kita tidak mau dipimpin oleh orang berintegritas dan memiliki rekam jejak yang baik?" ucapnya, dikutip Jumat (26/7/2024).
Terkait pihak yang protes, Bustami menyebut Ketua Komite II DPD, Yorrys Raweyai tak memahami mekanisme organisasi. Sebab, kata dia, Yorrys menyerang pribadi pimpinan DPD.
Bustami menilai, adu argumentasi, perdebatan, dan segala dinamika yang terjadi di dalam Sidang Paripurna DPD, merupakan persoalan internal kelembagaan. Menurutnya, hal itu lazim terjadi di semua organisasi, termasuk di DPR dan DPD.
"Tapi, apa yang dipertontonkan Yorrys Cs sebaliknya, terlihat tidak memahami mekanisme organisasi," ujar Bustami.