Kasus Dugaan Penistaan Agama Pendeta Gilbert, Polisi Belum Gelar Perkara 

Irfan Ma'ruf, Jurnalis
Jum'at 26 Juli 2024 06:12 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi (foto: dok MPI)
Share :

Selain itu, Ade juga menyampaikan alasan lainnya belum dilakukan gelar perkara yakni penyelidik baru memerima dua laporan baru dari polda lainnya. Pendeta Gilbert diketahui turut dilaporkan atas kasus serupa di Polda Sumatera Selatan dan Polda Sulawesi Selatan.

"Karena baru saja tim penyidik menerima pelimpahan berkas laporan polisi dari Palembang dan dari Makassar jadi penyidikannya dilakukan penggabungan, pendalaman kemudian diproses," kata Ade.

Perlu diketahui, Pendeta Gilbert Lumoindong diduga menistakan agama karena pada ceramahnya mambandingkan zakat antara umat Islam dengan Kristen.

 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya