Ini Taktik Bandar Sabung Ayam di Jatiasih Bekasi yang Ogah Rugi

Irfan Ma'ruf, Jurnalis
Jum'at 26 Juli 2024 10:33 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi (foto: dok MPI)
Share :

Seluruhnya dipersangkakan dengan Pasal 303 KUHP. Sehingga, mereka terancam pidana maksimal 5 tahun penjara. Adapun, penggerebekan praktik perjudian modus sabung ayam itu dilakukan pada Minggu, 21 Juli. Saat itu, polisi mengamankan 70 orang dan 40 ekor ayam.
 

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya