Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polisi Tetapkan 58 Orang Tersangka Judi Sabung Ayam di Bekasi

Irfan Ma'ruf , Jurnalis-Kamis, 25 Juli 2024 |15:30 WIB
Polisi Tetapkan 58 Orang Tersangka Judi Sabung Ayam di Bekasi
Ilustrasi penjara (Foto: Dok Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Polisi menggerebek lokasi judi sabung ayam di Jatiasih, Bekasi. Sebanyak 58 orang ditetapkan tersangka dari 70 yang ditangkap saat penggerebekan. 

"Ditetapkan ada 58 orang, yang telah ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana perjudian sabung ayam," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Kamis (25/7/2024). 

Ade menjelaskan dari hasil rangkaian pemeriksaan, penyidik memutuskan hanya 20 tersangka yang ditahan. Kendati demikian, tak dijelaskan secara rinci mengenai alasannya.

Hanya disampaikan perihal penahanan seseorang merupakan kewenangan penyidik yang didasarkan alasan subjektif dan objektif.

Untuk sisa tersangka yang tak ditahan, kata Ade, mesti menjalani wajib lapor. Sehingga, penyidik bisa mengetahui keberadaan mereka.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement