Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polisi Tetapkan 58 Orang Tersangka Judi Sabung Ayam di Bekasi

Irfan Ma'ruf , Jurnalis-Kamis, 25 Juli 2024 |15:30 WIB
Polisi Tetapkan 58 Orang Tersangka Judi Sabung Ayam di Bekasi
Ilustrasi penjara (Foto: Dok Okezone)
A
A
A

"Yang 38 orang tidak ditahan namun dikenai wajib lapor seminggu 2 kali," kata Ade.

Dalam kasus judi perjudian ini, seluruh tersangka dipersangkakan dengan Pasal 303 KUHP. Sehingga, mereka terancam pidana maksimal 5 tahun penjara.

Sebagai pengingat, penggerebekan praktik perjudian modus sabung ayam itu dilakukan pada Minggu, 21 Juli. Sebanyak 70 orang pelaku diamankan.

(Arief Setyadi )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement