 
                BEKASI - Polisi menggerebek arena judi sabung ayam yang beradai di Jalan Legok, Jatimekar, Jatiasih, Kota Bekasi. Dalam penggerebekan itu, polisi turut menangkap penyelenggara hingga penonton. Penggerebekan dilakukan di tengah-tengah beroperasinya arena sabung ayam tersebut.
"Berawal dari laporan masyarakat terkait dengan adanya praktik sabung ayam di daerah Jatimekar Bekasi kemudian kami melakukan penyelidikan dan melakukan penggerebekan," kata Kanit 2 Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kompol Bara Libra, Minggu (21/7/2024).
Praktik sabung ayam ini ditengarai sudah berjalan selama satu bulan ke belakang. Dalam penggerebekan itu polisi setidaknya menangkap 70 orang untuk dimintai keterangan.
"Untuk yang diamankan kurang lebih sekitar 70 orang, nanti masih kami hitung dan kami interogasi karena masih bercampur baik penyelenggara, yang ikut bermain, dan yang menonton," jelasnya.
Arena sabung itu dibuat tertutup menggunakan benda seperti seng. Hal itu dilakukan guna mengelabui praktik judi yang sehari-hari beroperasi.