Kasus-kasus internal KPK juga menjadi perhatian serius. Sejumlah pimpinan dan pegawai KPK periode 2019-2024 tidak lepas dari skandal. Misalnya, kasus pemerasan oleh Ketua KPK Firli Bahuri terhadap Eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo dan kasus pungutan liar (pungli) oleh pegawai KPK yang sedang diusut tuntas.
Fakta-fakta tersebut, kata dia,seharusnya menjadi perhatian serius bagi Pansel dan Presiden. Marwah dan integritas KPK harus menjadi salah satu prioritas utama untuk mewujudkan gerakan Indonesia bersih dari korupsi. Gagasan pembentukan KPK diawali oleh TAP MPR NO. II tahun 1998 yang mengamanatkan kepada DPR dan Pemerintah untuk lebih progresif dalam menciptakan pemerintahan yang bersih dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme.
Dengan demikian, Pansel KPK diharapkan dapat menjalankan proses seleksi dengan adil dan transparan, memastikan bahwa kandidat terbaik dan berintegritas tinggi yang terpilih untuk memimpin lembaga antirasuah ini.
(Angkasa Yudhistira)