JAKARTA - Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah memutuskan untuk menerima pengelolaan usaha tambang dari pemerintah sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2024.
Berikut sederat fakta-fakta ormas Muhammadiyah menerima pengelolaan tambang dari Pemerintah.
1. Terima mengelola, namun akan dikembalikan jika menimbulkan kerusakan bagi rakyat
Sekretaris Umum PP Muhammadiyah, Abdul Mu'ti memastikan pihaknya akan mengembalikan izin pengelolaan tambang apabila pengelolaan itu lebih banyak menimbulkan kerusakan bagi masyarakat.
"Apabila pengelolaan tambang lebih banyak menimbulkan mafsadat maka Muhamamdiyah secara bertanggung jawab akan mengembalikan izin usaha pertambangan kepada pemerintah," kata Abdul dalam konferensi pers, Minggu (28/7/2024).
2. Bentuk tim pengelola tambang yang dikomandoi Muhadjir Effendy
Muhammadiyah juga membentuk Tim Pengelola Tambang Muhammadiyah yang akan Diketuai oleh Muhadjir Effendy. Adapun tim itu terdiri dari Muhammad Sayuti yang akan menjabat sebagai Sekretaris dan Anwar Abbas, Hilman Latief, Agung Danarto, Ahmad Dahlan rais, Bambang Setiaji dan Arif sebagai Anggota.
"Tim memiliki tugas, wewenang, dan tanggung jawab yang akan ditetapkan kemudian dalam Surat Keputusan PP. Muhammadiyah," ujarnya.
3. Jadi role model kelola tambang tanpa rusak lingkungan
Dalam menjalankan usaha tambang itu, PP Muhammadiyah ingin menjadi role model agar pengelolaan tambang tidak merusak lingkungan hingga menimbulkan disparitas sosial.
"Bagi kami harus dikelola tapi jangan dirusak, nah itu, perbedaannya itu, kami masuk ingin mengelola termasuk mengelola tambang dan kami ingin punya role model pengelolaan tambang yang tidak merusak lingkungan dan tidak menimbulkan konflik dan disparitas sosial," kata Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir, Minggu (28/7/2024)
4. Kelola tambang pemerintah berbasis model usaha not for profit.
Pimpinan Pusat Muhammadiyah siap menerima izin pengelolaan usaha tambang dari pemerintah. Nantinya, PP Muhamamdiyakan akan berusaha agar pengelolaan tambang itu berbasis model usaha not for profit.
"Pengembangan tambang oleh Muhammadiyah diusahakan dapat menjadi model usaha not for profit," kata Abdul Mu'ti.
(Khafid Mardiyansyah)