Maju Pilgub Jateng, Polri: Komjen Ahmad Luthfi Harus Mundur dari Kesatuan!

Ari Sandita Murti, Jurnalis
Senin 29 Juli 2024 18:05 WIB
Komjen Ahmad Luthfi Akan Maju Pilgub Jateng
Share :

"Ya ketika menerima, ketika menerima dan mau mendaftar harus mengundurkan diri," ujar mantan Kadiv Humas Polri tersebut.

Aturan tersebut, kata dia, tak hanya berlaku bagi Luthfi saja, tapi semua anggota kepolisian yang hendak terjun ke Pilkada serentak. Pengunduran diri itu bisa dilakukan sebelum batas waktu penetapan paslon hingga pendaftaran sesuai aturan yang berlaku.

"Ya, menunggu kan untuk batas penetapan pasangan calon kan sampai 27 Agustus," tutup mantan Kapolda Kalteng tersebut.

(Fahmi Firdaus )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya