Imbau Masyarakat Perangi Judol, Polisi: Jangan Mau Diminta Buat Rekening

Irfan Ma'ruf, Jurnalis
Senin 29 Juli 2024 19:51 WIB
Ilustrasi judi online (Foto: Istimewa/Okezone)
Share :

Salah satu orang bernama Jefri (42) sebelumnya ditangkap polisi karena sindikat jual beli rekening untuk menampung uang judol. Pelaku membeli rekening tersebut dari warga Tambora, Jakarta Barat, sekitar Rp 1 juta per rekening.

Saat penangkapan, polisi menyita 449 rekening dari tersangka Jefri. Modusnya, Jefri membuka rekening penampungan tersebut dari para warga di kawasan Tambora.

Kebanyakan warga yang membuka rekening tersebut adalah kelas ekonomi bawah. Mereka tergiur dengan tawaran uang yang diberikan oleh pelaku.
 

(Fakhrizal Fakhri )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya