Lawatan ke Singapura, BP2MI Berantas Overcharging Pekerja Migran Sektor Domestik

Susi Susanti, Jurnalis
Selasa 30 Juli 2024 15:22 WIB
Lawatan ke Singapura, BP2MI Berantas {Overcharging} Pekerja Migran Sektor Domestik (Foto: Ilustrasi/ Dokumen Angkasa Pura)
Share :

SINGAPURA - Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) fokus kepada masalah overcharging Pekerja Migran Indonesia (PMI). sektor domestik dan juga penguatan kerja sama penempatan dan pelindungan PMI.

Dalam kunjungan ke Singapura yang diawali pada Jumat (26/7/2024) di Kantor Ministry of Foreign Affair (MFA) Singapura, BP2MI memulai dengan bertemu MFA dan Ministry of Health (MOH) Singapura. Lalu diadakan pertemuan terpisah dengan Kedutaan Besar Republik Indonesia di Singapura, pimpinan asosiasi agen perekrutan pekerja, dan Komunitas Pekerja Migran Indonesia di Singapura.

Dalam pertemuan dengan Kemlu dan Kemenkes Singapura, Ketua Delegasi yakni Deputi Bidang Penempatan dan Pelindungan Kawasan Asia dan Afrika BP2MI, Lasro Simbolon, mengatakan kedua negara perlu membentuk Memorandum of Understanding (MoU) sebagai landasan hukum kerjasama penempatan dan pelindungan. Delegasi  Singapura, yakni Jeff Khoo, Deputy Director Kemlu dan Priscilia Ang Deputy Director Kemenkes, memahami dan mencatat dengan baik usulan tersebut dan akan dibahas lebih lanjut.

“Kami prihatin dengan realitas sebagian besar Pekerja Rumah Tangga asal RI di Singapura justru direkrut oleh Agen Singapura dengan jalur mandiri, yang bagi Indonesia adalah nonprosedural karena tidak sesuai dengan UU 18/2017 dan regulasi terkait lainnya. Otoritas Singapura perlu memberikan atensi serius mengenai hal ini,” tegas Lasro, pada Senin (29/7/2024).

Lasro mengatakan perlu solusi bersama mengatasi praktik pengenaan pembiayaan yang berlebihan (overcharging).

“PMI sektor domestik di beberapa negara sudah zero cost. Justru di Singapura, selain menanggung biaya penempatan sendiri, masih dikenakan pemotongan gaji sampai dengan 8 bulan oleh agen di Singapura dan Indonesia. "Praktik overcharging ini harus dihentikan. Ini harus diberantas," tegas Lasro.

Terkait dengan sektor kesehatan, Lasro menyampaikan, apresiasi kepada otoritas Singapura karena untuk pertama kalinya. Saat ini terdapat 61 perawat dan sekitar puluhan caregiver telah bekerja di Singapura. Mereka mendapatkan gaji yang cukup memadai, dan pembebanan biaya yang sejauh ini dianggap cukup proporsional.

Diakui jumlah perawat dan caregiver dari Indonesia masih sangat kecil dibanding dari negara pengirim lainnya seperti Filipina, Srilanka, dan bahkan Myanmar. Kendala utama adalah tantangan kemampuan berbahasa Inggris bagi calon perawat.

"BP2MI, siap membantu memastikan penguatan fasilitasi penempatan perawat dan caregiver ke Singapura untuk memenuhi permintaan yang semakin tinggi,” tambahnya.

Selain skema P to P yang berlaku saat ini, Deputi Lasro juga mengajak pihak Singapura melakukan penempatan dengan skema Government to Government (G to G) sebagaimana yang telah dilakukan dengan Pemerintah Jepang dan Jerman.

 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya