Hakim Vonis Bebas Ronald Tannur, Mahfud MD Minta KY Turun Tangan

Erfan Erlin, Jurnalis
Rabu 31 Juli 2024 20:22 WIB
Mahfud MD (foto: MPI/Erfan)
Share :

Mahfud mengungkapkan, putusan bebas tersebut terasa melanggar atau menodai rasa keadilan. Tetapi tentu nanti biar Mahkamah  Agung yang menilai apakah memang ada yang tidak sesuai aturan atau bagaimana. 

Mahfud juga menegaskan, alasan yang digunakan untuk membebaskan tersangka bertentangan dengan common sense. Di antaranya tidak ada hubungan langsung antara pemukulan benda tajam dengan kematian. 

"Kemudian meskipun itu meninggal tapi terdakwanya itu masih berusaha membawakan ke rumah sakit, nah itu semua tidak masuk akal. Kalau begitu nanti setiap perbuatan seperti itu bisa saja dinyatakan tidak bersalah secara hukum," pungkasnya.
 

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya