Usai mendapatkan informasi keberadaan pelaku, polisi langsung menuju rumah pelaku di kawasan 16, Pagardum, Kota Jambi.
"Saat digerebek polisi, pelaku tidak dapat mengelak atas perbuatannya yang dilakukan pada Kamis (1/8/2024) lalu," ujarnya.
Kepada petugas, pelaku menghabisi nyawa temannya sejak kecil di kediaman orangtuanya di kawasan Paalmerah, Kota Jambi.
Di TKP eksekusi tersebut, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang digunakan untuk membunuh korban.
"Kita menemukan senjata tajam berupa parang yang digunakan untuk membacok dan menikam korban, kain lap untuk mengusap darah yang berceceran di lantai rumah," tutur Jimmy.
Namun, bau amis darah masih terasa menyengat di hidung. Ironisnya, sebelum dibuang ke tepi jalan di Jalan Buper, KM 05, RT 03, Desa Sungaigelam, Kecamatan Sungaigelam, Kabupaten Muarojambi, Jambi, mayat korban disimpannya di dalam lemari.
"Usai dieksekusi pelaku, mayat korban disimpan pelaku di dalam lemari selama dua hari," imbuhnya.