Lebih lanjut, Eddy berkata, kotak kosong merupakan bagian fenomena dari demokrasi. Ia pun menilai, fenomena kotak kosong itu telah terjadi pada Pilkada sebelumnya.
"Saya sekarang malah melihat ya di Kabupaten Kota banyak calon-calon yang akan maju itu menargetkan untuk bisa mendapatkan kotak kosong. Dan ini saya rasa fenomena baru ya yang semakin kental kita lihat di Pilkada tahun 2024. Ini juga merupakan catatan," ujar Eddy.
"Tetapi bukan berarti bahwa itu merupakan hal yang dilarang dalam demokrasi kita. Itu tentu bisa dijalankan," pungkasnya.
(Arief Setyadi )