"Di ruangan IGD, tidak bisa ditindak, alasannya kekerasan, BPJS tidak berlaku, malah diminta uang Rp20 juta, setelah ada uang Rp20 juta baru ditindak. Alasannya BPJS tidak berlaku karena kekerasan," katanya.
Ayah si anak, kata dia, tengah berada di Polres Depok sehingga keluarga pun mencoba berkomunikasi dengannya berkaitan peristiwa yang dialami anaknya itu. Disamping itu, pihak keluarga berusaha memikirkan uang tersebut, hanya saja korban lebih dahulu meninggal dunia.
(Fahmi Firdaus )