JAKARTA - Satuan Reskrim Polres Jakarta Selatan akan melakukan pemeriksaan terhadap suami, ibu yang banting anaknya hingga tewas di daerah Jagakarsa, Jakarta Selatan, beberapa waktu lalu.
Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan, AKBP Bintoro mengatakan, ada kemungkinan pihaknya akan melakukan pemeriksaan terhadap suami di kasus ibu rumah tangga, TY membanting anaknya, AK. Pemeriksaan tersebut guna mengetahui karakter ataupun kondisi psikologis TY.
"Kalau seandainya diperlukan akan kami periksa, kami akan ambil keterangnnya," ujar Bintoro kepada wartawan, Rabu (7/8/2024).
Menurutnya, suami TY, ibu yang tega membanting anaknya saat ini tengah menjalani proses hukum di Polres Metro Depok. Pasalnya, suami TY itu terjerat dugaan kasus pidana penggelapan mobil.
"Suami dari pelaku saat ini masih menjalani proses pidana karena dia disangkakan pasal penggelapan mobil yang ditangani Polres Metro Depok. Tahun ini (kasusnya)," katanya.
Dia menambahkan, ibu rumah tangga, TY sendiri hingga kini masih menjalani observasi untuk menastikan kondisi kejiwaan atau psikologisnya. Hasil observasi tersebut kemungkinan baru akan diketahui selama 14 hari ke depan.
(Awaludin)