JAKARTA - Unit PPA Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara menangkap pelaku penganiayaan terhadap anak kandung yang terjadi di wilayah Muara Baru, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara pada Rabu (13/12/2023).
Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Gidion Arif Setyawan mengatakan, usai melakukan penganiayaan, Unit PPA langsung menangkap pelaku yang merupakan ayah kandung korban bernama Usman (44).
Menurut Gidion, berdasarkan pemeriksaan laboratorium terhadap sampel urine, menunjukkan pelaku negatif narkotika.
"Artinya pada waktu dia melakukan itu, dalam kondisi fisikal fisiologi yang dapat dipertanggungjawabkan," ujar Gidion saat ditemui di Kelapa Gading, Jakarta Utara, Kamis (14/12/2023).
Setelah melakukan pemeriksaan tahap awal, Gidion menjelaskan pihaknya akan memeriksa kejiwaan Usman tersebut. Menurutnya, Usman tega menganiaya anaknya tersebut karena kondisi emosional yang akut.