JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mengusut dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan tempat evakuasi sementara, atau shelter tsunami di wilayah Nusa Tenggara Barat (NTB).
Terbaru tim penyidik Lembaga Antirasuah melakukan pengecekan fisik ke lokasi. Hal itu dilakukan bersama auditor dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pemerintah (BPKP).
"Betul hari ini penyidik dan auditor BPKP melakukan cek fisik di shelter tsunami," kata Tessa di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (8/8/2024).
Tessa menjelaskan, hal tersebut dalam rangka kepentingan perhitungan kerugian keuangan negara. Termasuk, mendalami kesesuaian dari material shelter yang dimaksud.
"Cek fisik dibutuhkan oleh tim yang menghitung kerugian negara. Terkait apakah barang-barang atau materialnya sesuai dengan apa yang dikerjakan, sesuai apa yang ada di kontrak, itu menjadi pertimbangan auditor," ujarnya.