Gandeng BPKP, KPK Cek Fisik Shelter Tsunami di NTB

Nur Khabibi, Jurnalis
Kamis 08 Agustus 2024 16:54 WIB
Juru bicara KPK Tessa Mahardhika (foto: MPI/Khabibi)
Share :

Namun, Tessa menyatakan belum bisa mengungkapkan hasil dari pengecekan itu. "Untuk hasilnya nanti kita update secara kelembagaan jika sudah selesai," ucapnya.

Sekadar informasi, KPK mengusut kasus tersebut sejak 2023 lalu. Pembangunan shelter tersebut dilakukan oleh Satuan Kerja Penataan Bangunan dan Lingkungan, Kegiatan Pelaksanaan Penataan Bangunan dan Lingkungan (PBL) Provinsi Nusa Tenggara Barat, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) 2014. 

“KPK sejak 2023, telah melakukan penyidikan dugaan TPK tersebut dan telah menetapkan 2 tersangka yaitu 1 dari Penyelenggara Negara dan 1 lainnya dari BUMN,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika, Senin (8/7/2024).

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya