Audrey Davis Akui Video Syur, Bakal Jadi Tersangka?

Ari Sandita Murti, Jurnalis
Kamis 08 Agustus 2024 13:14 WIB
Audrey Davis akui video syur yang bikin heboh adalah dirinya (Foto : MNC Media)
Share :

JAKARTA - Anak musisi David Bayu 'Naif', Audrey Davis telah mengakui pada polisi jika pemeran wanita dalam video syur yang viral di media sosial itu dirinya. Namun, polisi enggan berandai-andai tentang potensi Audrey menjadi tersangka atau tidak di kasus dugaan penyebaran video syurnya tersebut.

"Penyidikan itu tak boleh berandai-andai, saat ini penyidik masih terus mengembangkan dan mencari fakta-fakta. Jadi, saya tak bisa berandai-andai, kita berikan kesempatan penyidik untuk melakukan pendalaman," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam pada wartawan, Kamis (8/8/2024).

Pernyataan itu disampaikan Ade Ary saat menanggapi pertanyaan awak media tentang ada tidaknya potensi Audrey menjadi tersangka dalam kasus dugaan penyebaran video syurnya itu. Pasalnya, polisi bekerja berdasarkan bukti dan fakta-fakta yang ada di lapangan.

Kepada polisi, tambahnya, Audrey Davis telah mengakui jika pemeran wanita video syur yang beredar di media sosial hingga menjadi viral itu adalah dirinya. 

Pengakuan itu disampaikan Audrey pasca diperiksa polisi kemarin, yang mana Audrey juga menyerahkan sejumlah dokumen pada polisi dan tengah diteliti lebih lanjut.

"Menyerahkan beberapa dokumen kepada penyidik, dokumennya akan dilakukan pendalaman dan pemeriksaan secara labolatoris, yang jelas komitmen Polda Metro Jaya, dalam hal ini Ditreskrimsus akan mengusut dan mengungkap kasus ini secara tuntas ya," katanya.

 

Audrey Davis mengakui jika pemeran wanita dalam video syur yang disebar pelaku MRS dan JE di media sosial adalah dirinya.

Hal ini disampaikan anak musisi David Bayu itu kepada penyidik dalam pemeriksaannya di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya hari ini.

"Saksi AD tiba di ruang riksa penyidik Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya sekira pukul 13.45 WIB dengan didampingi oleh ayah saksi, David dan penasihat hukumnya, Sandy Arifin," ujar Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak dalam keterangan resminya hari ini.

(Angkasa Yudhistira)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya