Duh! 20 Santriwati di Karawang Jadi Korban Pelecehan Seksual Pimpinan Pondok Pesantren

Nila Kusuma, Jurnalis
Kamis 08 Agustus 2024 10:46 WIB
Santriwati melaporkan dugaan pelecehan seksualnya di Polres Karawang (Okezone.com/Nila Fish)
Share :

KARAWANG -  Sedikitnya 20 santriwati sebuah pondok pesantren (ponpes) di Kecamatan Majalaya, Kabupaten Karawang, Jawa Barat diduga menjadi korban pelecehan seksual pimpinan ponpes berinisial K. Mudusnya, para korban dihukum telanjang karena dianggap melanggar aturan pesantren, lalu terduga pelaku menggerayangi tubuh mereka.

Kuasa hukum korban, Saepul Rohman mengatakan bahwa pihaknya sudah melaporkan kasus pelecehan seks yang diduga dilakukan pelaku K ke Polres Karawang karena permintaan orang tua korban. Kejadiannya 4 bulan lalu. Korban yang rata-rata berusia 13 sampai 15 tahun sebelumnya tidak menceritakan peristiwa pelecehan tersebut karena takut. 

"Namun sekarang kami laporkan kasus pelecehan seks ini ke Unit PPA Polres Karawang. Kami berharap agar kasus ini segera ditangani karena korbannya banyak," kata Saepul, Kamis (8/8/24).

Saepul Rohman mengatakan berdasarkan kesaksian korban, jumlah santriwati yang dilecehkan sekitar 20 orang. Namun yang membuat laporan ke polisi baru enam santriwati. 

"Nanti akan ada lagi korban yang melaporkan kasus pelecehan ini. Kami masih melakukan pendataan dan bukti- bukti yang cukup," katanya.

 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya