Sutomo melanjutkan, berdasarkan informasi yang disampaikan keluarga, korban sudah beberapa kali berencana untuk melakukan aksi bunuh diri. Selain itu, pihak keluarga mengaku terakhir kali bertemu korban pada Minggu 11 Agustus 2024 lalu.
Sutono menambahkan, peristiwa penemuan mayat ini pertama kali diketahui oleh Edi (35) yang saat itu sedang mencari rumput di lokasi tersebut, sekira pukul 15.30 WIB.
Edi (35) kemudian memberitahu hal tersebut kepada Sarmidi (50) dan Sugeng (27), pegawai SPBU yang dekat dengan lokasi ditemukannya korban.
“Saksi Edi saat itu melihat jasad korban dalam posisi tidur terlentang, berada di bawah pohon, dengan tali tambang di lehernya,” ungkap Sutomo.
Usai dilakukan olah TKP, lanjut Sutomo, jasad korban Rimin langsung dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Lampung.
(Awaludin)