3. Pihak BPIP sebagai penanggung jawab manajemen Paskibraka Nasional diminta untuk segera menyampaikan penjelasan atau klarifikasi terkait telah beredarnya berita tentang "Lepas Jilbab" yang dilakukan 18 Orang Petugas Paskibraka Nasional itu;
4. Dipandang perlu untuk dilakukan kajian ulang terhadap manajemen Paskibraka Nasional ini apakah tetap di BPIP atau dikembalikan ke Kemenpora RI sebagai telah berlangsung sejak puluhan tahun lalu.
Demikian rilis ini kami sampaikan sebagai salahsatu bentuk pertanggungjawaban kami sebagai Organisasi Tempat Bernaung para OKP (Organisasi Kemasyarakat Pemuda) dan para Pemuda Indonesia.
Sekretaris Jenderal DPP KNPI,
Dr. H.M. Ali Hanapiah, SH., SE., M.Si.
(Angkasa Yudhistira)