Hal ini disampaikannya saat melakukan kunjungan kerja (kunker) ke SMAK Dago di Jalan Ir Juanda, Kota Bandung, Jawa Barat. Dia didampingi beberapa anggota Komisi III DPR RI lainnya, yaitu Moh Rano Alfath, Heru Widodo, Nazarrudin Dek Gam, dan Supriansa
"Sebenarnya ini intinya adalah adanya surat kementerian keuangan. Kami concern terhadap aset negara. Banyak di daerah lain yang kami terima aset negara sekian tahun tiba-tiba dikuasai oleh pihak-pihak tidak jelas,"kata Habiburokhman, Kamis (8/8/2024).
Karena lahan SMAK Dago ini aset negara, maka Habiburokhman meminta pihak Kejaksaan Tinggi untuk memeriksa lebih lanjut kasus ini.