"Karena aset negara berarti kami minta kejaksaan tinggi untuk cek perkara ini, jangan sampai negara yang rugi,"ucap Waketum Partai Gerindra ini.
Selain itu, Komisi III lanjutnya akan mengundang pihak-pihak dalam gelar rapat pendapat umum (RDPU) untuk menyelamatkan aset negara.
"Nanti kami akan gelar rapat dengan pendapat umum di Komisi III DPR RI untuk penyelamatan aset negara,"pungkasnya.
(Fahmi Firdaus )