TEPAT hari ini 79 tahun lalu, Soekarno-Hatta memproklamasikan kemerdekaan Indonesia. Detik-detik pembacaan teks proklamasi dan pengibaran bendera Merah Putih pada 17 Agustus 1945 jadi salah satu momen paling bersejarah dalam perjalanan bangsa.
Pembacaan proklamasi diputuskan digelar di kediaman Bung Karno, Jalan Pengangsaan Timur Nomor 56, Jakarta, pada 17 Agustus 1945 pukul 10.00 WIB.
Jumat 17 Agustus 1945 pukul 05.00 WIB dini hari, para tokoh bangsa baru selesai menyusun teks proklamsi di kediaman Laksamana Maeda. Rumah Bung Karno pun tampak sibuk menjelang pelaksanaan proklamasi kemerdekaan. Rakyat telah berkumpul untuk mengikuti detik-detik pembacaan proklamasi.
Wakil Wali Kota Jakarta Soewirjo, memerintahkan kepada Wilopo untuk mempersiapkan peralatan yang diperlukan untuk upacara seperti mikrofon dan beberapa pengeras suara. Sedangkan Sudiro memerintahkan kepada S. Suhud untuk mempersiapkan satu tiang bendera.
Bendera yang dijahit dengan tangan oleh Fatmawati Soekarno juga sudah disiapkan. Saat itu, Soekarno terserang sakit malaria. Apalagi Bung Besar baru tidur setelah selesai merumuskan teks proklamasi.
Menjelang pukul 10.00 WIB, Bung Hatta menemui Bung Karno di kamarnya. Keduanya kompak mengunakan pakaian serba putih sebelum membacakan teks proklamasi tersebut. Acara pembacaan teks proklamasi dimulai pada pukul 10:00 WIB dengan pembacaan proklamasi oleh Soekarno dan disambung pidato singkat tanpa teks.
Kemudian bendera Merah Putih yang telah dijahit oleh Ibu Fatmawati sebelumnya dikibarkan dan disusul dengan sambutan oleh Soewirjo, dan Moewardi sebagai pimpinan Barisan Pelopor.
Pada awalnya Trimurti diminta menaikkan bendera namun dirinya menolak lantaran seharusnya pengerekan bendera dilakukan seorang prajurit. Ditunjuklah Latief Hendraningrat, seorang prajurit PETA, dibantu oleh Soehoed untuk tugas tersebut.
Upacara berlangsung khidmat. Kemudian tanpa dikomandoi, para hadirin spontan menyanyikan Indonesia Raya saat sang saka Merah Putih dikibarkan. Setelah upacara selesai berlangsung, sekira 100 orang anggota Barisan Pelopor yang dipimpin S. Brata datang terburu-buru karena mereka tidak mengetahui perubahan tempat mendadak dari IKADA ke Pegangsaan.
Mereka meminta Soekarno mengulang pembacaan Proklamasi, namun ditolak. Pada tanggal 18 Agustus 1945, Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) mengambil keputusan untuk mengesahkan dan menetapkan UUD 1945 sebagai dasar negara.
Dengan demikian terbentuklah Pemerintahan Negara Kesatuan Indonesia yang berbentuk Republik (NKRI) dengan kedaulatan di tangan rakyat yang dilakukan sepenuhnya oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR).
(Maruf El Rumi)